Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Corona, Imigrasi Terbitkan Protokol Pemberian Visa

image-gnews
Bandara Soetta Pastikan Jalankan Prosedur Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
Bandara Soetta Pastikan Jalankan Prosedur Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, menerbitkan surat edaran nomor IMI-1873.GR.01.01 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona.

"Maksud diterbitkannya surat edaran ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona," kata Jhoni dalam salinan surat edaran yang diterima Tempo, Sabtu, 7 Maret 2020.

Untuk atase atau staf teknis imigrasi dan pejabat konsuler pada perwakilan RI di Cina, Korea Selatan, Italia, dan Iran diminta untuk menolak semua permohonan visa kunjungan dan tinggal terbatas kepada orang asing yang pernah berada dan atau berkunjung di empat wilayah tersebut dalam waktu 14 hari terakhir.

Atase dan pejabat konsuler di empat wilayah tersebut juga diminta memberikan catatan pengesahan penambahan masa berlaku visa pada paspor orang asing yang masa berlaku visanya telah habis. Kemudian, pemberian catatan pengesahan penambahan masa berlaku visa diberikan hanya bagi visa yang dikeluarkan 90 hari sebelum 5 Februari 2020.

Dalam hal warga negara Cina, Korea Selatan, Italia, dan Iran mengajukan permohonan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas pada perwakilan di luar empat wilayah tersebut tetap dapat dilayani sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 dengan memperhatikan data WHO yang menyatakan sebagian besar negara telah terjangkit virus Corona.

Untuk pejabat imigrasi pada tempat pemeriksaan imigrasi diminta memberikan tanda masuk kepada orang asing pemegang visa kunjungan, visa tinggal terbatas, visa tinggal terbatas saat kedatangan, dan izin masuk kembali yang dikeluarkan perwakilan RI di Cina, Korea Selatan, Italia, dan Iran atau oleh perwakilan RI di luar 4 negara tersebut setelah mendapat persetujuan dari pejabat karantina kesehatan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

20 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

Ini bukan karena ketegangan yang sedang berlangsung antara Filipina dengan Cina di tengah sengketa di Laut Cina Selatan.


Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

1 hari lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menghancurkan selembar kertas dengan judul Piagam PBB dengan mesin saat ia berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum memberikan suara pada rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota. anggota penuh PBB, di New York City, AS 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Top 3 Dunia: Perdagangan Indonesia-Israel hingga Dubes Israel Robek Piagam PBB

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 diawali oleh tanggapan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun soal perdagangan antara Indonesia-Israel


Kurangi Antrean yang Mengular, Bandara di Eropa Siap Terapkan FaceBoarding

1 hari lalu

Ilustasi bandara. Unsplash.com/Phil Mosley
Kurangi Antrean yang Mengular, Bandara di Eropa Siap Terapkan FaceBoarding

Penerapan FaceBoarding diharapkan mampu mengurangi jumlah antrean yang biasanya mengular di bandara


Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

1 hari lalu

Sebuah layar memperlihatkan hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum


Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

1 hari lalu

Game Solo Leveling. Netmarble.id
Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

Pemain Solo Leveling: Arise mengambil peran Sung Jinwoo dan banyak pemburu lainnya, bertarung melawan makhluk-makhluk yang berkeliaran di kota.


Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

1 hari lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

2 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

2 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

2 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Laut Cina Selatan: Ketegangan antara Cina dan Filipina memanas?

2 hari lalu

Personil Penjaga Pantai Filipina menyiapkan spatbor karet setelah kapal Penjaga Pantai Tiongkok menghalangi jalan mereka menuju misi pasokan di Second Thomas Shoal di Laut Cina Selatan, 5 Maret 2024. REUTERS/Adrian Portugal
Laut Cina Selatan: Ketegangan antara Cina dan Filipina memanas?

Perseteruan Cina dan Filipina memperebutkan dua fitur di Laut Cina Selatan kian sengit.